Walikota Madiun : Wartawan Jangan Jadi ‘Tukang Kompor’

Bambang Irianto selaku Walikota Madiun menyampaikan kepada seluruh wartawan di wilayah Kota Madiun supaya tidak menjadi ‘tukang kompor’ dengan berita yang berisi memanas-manasi institusi penegak hukum yang ada di Kota Madiun yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun. Kejaksaan Negeri Madiun saat ini berusaha mengungkap beberapa dugaan penyimpangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Madiun.
   
Hal ini, disampaikan Walikota Madiun dalam kegiatan temu pers dengan tema Wanata Tata Nugraha (WTN) bersama Walikota Madiun dan Ketua DPRD Kota Madiun. “Masak proyek senilai Rp 150 juta, beritanya dibesar-besarkan. Bayangkan kalau kontraktor itu ambil keuntungan 10 prosen dari nilai proyek kan hanya dapat Rp 15 juta. Itu untuk hidup selama setahun. Ini untuk membayar tukangnya saja tak cukup. Jangan begitu. Buat Kota Madiun kondusif. Kalau itu proyek besar yang nilainya sampai Rp 7 miliar, kemudian ada penyimpangan, silahkan tulis yang besar. Saya mendukung kalau begitu,” kata Bambang Irianto selaku Walikota Madiun.
   
Kemungkinan proyek yang dimaksud Bambang Irianto selaku Walikota Madiun diatas yaitu proyek Cafetaria RSUD Kota Madiun senilai sekitar Rp 180 juta dan kasus pengadaan CCTV yang dipasang di hampir seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Madiun mulai setingkat Kelurahan, Kecamatan, Badan hingga Dinas. Dimana kasus tersebut sedang ditangani tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun. (Sidik nusantara)