Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan rapat terbatas dengan para menteri di Kompleks Istana Negara, Rabu (14/5). Salah satu yang dibahas adalah perlindungan anak terhadap kekerasan seksual. Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi menyatakan, dalam rapat terbatas itu Presiden membahas mengenai kebiri atau dalam istilah medisnya chemical cestrition.
Pemberlakuan kebiri sempat diusulkan sejumlah pihak untuk memberi efek jera pada para pelaku kejahatan seksual. Namun, menurut Nafsiah, kebiri yang dimaksud bukan seperti arti sebenarnya. Melainkan mengurangi hormon si pelaku melalui tindakan medis.
"Jadi ada chemical cestrition. Istilah kita dikebiri, tapi ini kebirinya beda. Jadi ini tidak dikeluarkan pelirnya tapi diberikan obat untuk kurangi hormon. Hormon kan ada laki dan perempuan, jadi kalo libidonya tinggi ya tinggal dikurangi dengan obat," ujar Nafsiah di Istana, Jakarta, (14/5).
Dampak dari chemical cestrition, ujarnya, akan mengakibat nafsu seksual seseorang berkurang. Meski demikian, kata dia, tidak semua kejahatan seksual harus menjalani hal tersebut. Pelaku, kata dia, juga harus mendapatkan pengobatan rehabilitasi.
"Libidonya jadi kurang, nafsu sex kurang. Mereka ini kan memang tidak cari keturunan. Kalau untutk pedofilia hanya mau nafsu sex aja jadi kurang nafsunya kalau kayak gitu," terang Nafisah. Ia menyatakan itu hanya salah satu wacana yang disampaikan dalam rapat bersama Presiden. Namun Kemenkes lebih fokus pada pengobatan dan rehabilitasi korban maupun pelaku. (Sidik Nusantara)